Kamis, 30 April 2015

KILAS BALIK KRISIS EKONOMI TAHUN 1997-1998

Tugas Perekonomian Indonesia


Kilas Balik Krisis Ekonomi 1997 dan 1998



                                                                                                                           
                      Nama : Marta Megasari     
                      Npm : 26214428
                      Kelompok : 7
                      Kelas : 1EB28






Daftar Isi
Daftar Isi............................................................................................................................2
BAB 1 PENDAHULUAN.................................................................................................3
A.    Latar Belakang.................................................................................................3
B.     Rumusan Masalah............................................................................................4
C.     Tujuan dan Manfaat.........................................................................................5
D.    Kegunaan Makalah..........................................................................................5
BAB 2 PEMBAHASAN...................................................................................................6
A.    Tinjauan Pustaka..............................................................................................6
1.      Definis Ilmu Ekonomi...............................................................................6
2.      Definisi Krisis Moneter.............................................................................6
3.      Definisi Inflasi...........................................................................................7
4.      Definisi Reformasi.....................................................................................7

B.     Pembahasan.....................................................................................................8
1.      Latar Belakang Terjadinya Krisis Moneter di Indonesia...........................8
2.      Penyebab Krisis Ekonomi.......................................................................16
3.      Dampak Krisis Terhadap Perekonomian Indonesia................................19
4.      Kebijakan (Rencana & Program Pemulihan Ekonomi)...........................20
5.      Peranan B.J Habibie di Indonesia Pasca Krisis Moneter.........................22

BAB 3 KESIMPULAN DAN SARAN...........................................................................27
A.    Kesimpulan..........................................................................................................27
B.     Saran....................................................................................................................29

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................30


Bab 1
Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Krisis ekonomi atau yang sering disebut dengan nama krisis moneter merupakan suatu peristiwa atau kondisi menurunya ekonomi suatu negara yang disebabkan oleh hancurnya suatu sistem pemerintahan yang berdampak besar terhadap suatu negara. Semua  Negara pasti pernah mengalami yang namanya krisis dalam perekonomian negaranya. Karena krisis merupakan kejadian yang simultan dan memiliki efek yang akan menyebar keberbagai Negara. Banyak yang menyebutkan bahwa Krisis moneter merupakan hasil dari ekonomi kapitalis yang sepenuhnya bergantung  pada sistem pasar yang ada. Akibatnya pasar tidak terkendali dan mengakibatkan terjadinya krisis. Krisis ekonomi dunia pernah terjadi pada tahun 1930 silam atau yang lebih dikenal dengan The Great Depression yang saat itu ekonomi masih dikuasai kapitalis dimana semua kegiatan perekonomian diserahkan langsung kepada mekanisme pasar. Kemudian setelah kejadian tahun 1930 tersebut ekonomi berusaha diperbaiki dengan tidak sepenuhnya memakai sistem kapitalis murni dalam perekonomian suatu Negara.
 Sebagian besar negara-negara di dunia pernah mengalami krisis ekonomi,  bahkan AS juga pernah mengalaminya. Indonesia pun tidak dapat mengelak dari  permasalah tersebut, dimana Indonesia dilanda oleh suatu krisis ekonomi yang diawali dari krisis nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada pertengahan tahun 1997. Kecenderungan melemahnya rupiah semakin menjadi ketika terjadi  penembakan mahasiswa Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998 dan aksi penjarahan  pada tanggal 14 Mei 1998.
Sejak berdirirnya orde baru tahun 1966-1998, terjadi krisis rupiah pada  pertengahan tahun 1997 yang berkembang menjadi suatu krisis ekonomi yang  besar. Krisis pada tahun ini jauh lebih parah dan kompleks dibandingkan dengan krisis-krisis sebelumnya yang pernah dialami oleh Indonesia. Hal ini terbukti dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden, kerusuhan Mei 1998, hancurnya sektor perbankan dan indikator-indikator lainnya, baik ekonomi, sosial, maupun  politik. Faktor-faktor yang diduga menjadi penyebab suatu krisis moneter yang  berubah menjadi krisis ekonomi yang besar, yakni terjadinya depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS lebih dari 200% dan berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.
Akibat krisis moneter yang melanda Indonesia, akhirnya Presiden Soeharto dipaksa mundur dari jabatannya pada tahun 1998, yang kemudian digantikan posisinya oleh Presiden B.J Habibie yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia. Walaupun tidak banyak yang dapat beliau lakukan dengan masa kepemerintahan yang hanya selama satu tahun, namun melalui kepemerintahannya, Indonesia sedikit demi sedikit mengalami perbaikan dari segala aspek, baik itu politik, ekonomi dan sistem pemerintahan. Sehingga masa ini di kenal sebagai Era Reformasi.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan diuraikan mengenai penyebab-penyebab terjadinya krisis ekonomi Indonesia, dampak yang ditimbulkannya bagi perekonmian domestik, serta kebijakan atau upaya penanggulangannya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, dapat diuraikan bebapa rumusan diantaranya:
1. Bagaimana latar belakang terjadinya krisis moneter di Indonesia?
2. Apa saja penyebab terjadinya krisis ekonomi tersebut?
3. Bagaimana dampak krisis terhadap perekonomian Indonesia?
4. Bagaimana tindakan atau kebijakan yang diambil untuk mengatasi krisis tersebut?
5. Bagaimana peranan B.J Habibie terhadap perbaikan perekonomian di Indonesia pasca krisis moneter ?


C. Tujuan dan Manfaat
- Mengetahui terjadinya krisis ekonomi (1997-1998)
- Mengetahui penyebab terjadinya krisis ekonomi
- Mengetahui dampak krisis terhadap perekonomian Indonesia
- Mengetahui kebijakan untuk mengatasi krisis ekonomi tersebut
- Mengetahui peranan B.J Habibie terhadap perbaikan perekonomian di Indonesia pasca krisis   moneter

D. Kegunaan Makalah
            Berdasarkan tujuan makalah di atas, maka penulis menyusun kegunaan makalah sebagai berikut :
1.      Penulis, sebagai wahana penambah pengetahuan untuk mengetahui tentang latar belakang terjadinya krisis moneter.
2.      Pembaca, sebagai media informasi untuk mengetahui tentang seluk-beluk perekonomian di Indonesia pada saat krisis moneter hingga era reformasi.









Bab 2
Pembahasan
A.    Tinjauan Pustaka

1.         Definisi Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari individu-individu dan organisasi yang terlibat dalam produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa. Tujuan ilmu ekonomi ini adalah untuk meramalkan berbagai peristiwa ekonomi dan untuk membuat berbagai kebijakan yang akan mencegah atau mengoreksi berbagai masalah seperti pengangguran, inflasi, atau pemborosan dalam perekonomian.
         Ilmu ekonomi terbagi menjadi ilmu makro ekonomi dan ilmu mikro ekonomi. Ekonomi mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku dari unit-unit ekonomi individual, seperti rumah tangga, perusahaan, dan struktur industri. Sementara ekonomi makro adalah cabang ilmu ekonomi yang memperlajari persoalan ekonomi secara keseluruhan atau nasional, seperti pertumbuhan, deflasi, inflasi, pengangguran atau kesempatan kerja.
                         
2.         Definisi Krisis Moneter
                     Krisis moneter adalah krisis yang berhubungan dengan keuangan atau perekonomian suatu negara, ditandai dengan anjloknya perekonomian suatu negara yang disebabkan oleh hancurnya sistem pemerintahan.



3.         Definisi Inflasi
                     Salah satu peristiwa moneter yang sangat penting dan yang dijumpai di hampir semua negara di dunia adalah inflasi. Definisi singkat dari inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus-menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat dikatakan inflasi. Kecuali, apabila kenaikan tersebut meluas kepada (atau mengakibatkan kenaikan) sebagian besar dari harga barang-barang lain. Kenaikan harga karena, misalnya musiman, menjelang hari-hari besar, atau yang terjadi sekali saja (dan tidak mempunyai pengaruh lanjutan) tidak disebut inflasi. Kenaikan harga semacam ini tidak dapat dikatakan masalah atau penyakit ekonomi dan tidak memerlukan kebijaksanaan khusus untuk menanggulanginya.
         Ada berbagai cara untuk menggolongkan inflasi, pergolongan pertama didasarkan atas parah atau tidaknya inflasi tersebut. Adapun macam-macam inflasi :
a.         Inflasi ringan (di bawah 10% setahun)
b.        Inflasi sedang (antara 10-30% setahun)
c.         Inflasi berat (antara 30-100% setahun)
d.        Hiperinflasi (diatas 100% setahun)

4.    Definisi Reformasi
a.    Dalam kamus besar bahasa Indonesia  karya Drs. Adam Normiet SAE, mereka mendefinisikan bahwa reformasi adalah suatu sikap untuk melakukan perubahan radikal dalam rangka untuk melakukan perbaikan dalam kehidupan masyarakat, maupun bangsa-negara.
b.    Reformasi yaitu susunan tatanan prikehidupan yang lama diganti dengan prikehidupan yang baru secara hukum untuk menuju perbaikan yang lebih baik. (Mahir Ilmu Sejarah Praktis dan Lengkap, hlm. 176)
Melihat kondisi politik dan ekonomi Indonesia yang begitu parahnya dan tidak terkendali, maka menjadikan rakyat Indonesia semakin kritis dan berani untuk mengkritik pemerintah. Keberanian tersebut yaitu dengan berpendapat bahwa Indonesia di bawah pemimpin Orde Baru tidak berhasil untuk menciptakan negara yang makmur, adil dan sejahtera berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Atas berbagai kesadaran tersebutlah maka secara bersama-sama dengan dipelopori oleh para mahasiswa dan para cendikiawan melakukan aksi besar-besaran yang dikenal dengan gerakan reformasi. Tujuan dari gerakan reformasi ini tak lain adalah untuk melakukan perubahan dan memperbaharui tatanan kehidupan maasyarakat berbangsa dan bernegara agar sesuai dengan nilai yang terkandung dalam pancasila dan UUD 1945 baik dalam ekonomi, politik, hukum dan budaya.
B. Pembahasan              
1. Latar Belakang Terjadinya Krisis Moneter di Indonesia
            Krisis pertama yang dialami Indonesia pada Orde Baru adalah kondisi ekonomi yang sangat parah warisan Orde Lama. Selama periode 1962-1966 telah membawa Indonesia dalam kesulitan ekonomi yang sangat berat. Inflasi mencapai 650%. Korupsi merajalela. Barang pokok sehari-hari mengalami kelangkaan dimana-mana. Kondisi buruk tersebut diperparah dengan krisis politik yang akhirnya memuncak pada Tragedi Nasional dengan korban jiwa banyak orang pada tanggal 30 September 1965.
            Melalui usaha keras disertai bantuan negara-negara donor, Indonesia akhirnya berhasil bangkit kembali. Selama tiga dasawarsa berikutnya, Indonesia menikmati pertumbuhan ekonomi yang mengesankan, bahkan disebut sebagai negara Asia berkinerja tinggi oleh bank dunia. Namun dibalik itu semua, salah satu ciri dari perekonomian Indonesia adalah “Lebih Besar Pasak Daripada Tiang”. Julukan tersebut menggambarkan bahwa bangsa Indonesia terlalu boros, sehingga pengeluaran atau pembelajaan negara lebih besar daripada pendapatan, dan lebih banyak membeli dari luar negeri daripada menjual barang keluar negri. Hal ini mengakibatkan ketergantungan dana pada luar negri semakin melambung.
            Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi selama ini, yang selalu dijadikan suatu alasan oleh pemerintah untuk mengatakan bahwa fundamental ekonomi Indonesia sangat kokoh, membuat banyak perusahaan swasta yang juga meminjam uang keluar negri yang tidak dilandasi oleh kelayakan ekonomi.  Suku bunga diluar negri yang lebih murah, serta kepercayaan bahwa pemerintah akan menjaga stabilitas kurs rupiah, menyebabkan utang luar negri menjadi sumber dana yang menarik, murah, dan tak banyak mengandung resiko kurs. Ketika perusahaan swasta beramai-ramai mencari pinjaman luar negri, pada saat yang sama bank-bank luar negri berlomba mencari bisnis di Indonesia. Sebab bagi mereka, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta merupakan lahan bisnis yang tak bisa dilewatkan begitu saja. Dan bank-bank ini tak melihat beberapa kelemahan dan resiko yang memang tersembunyikan oleh tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
            Sehingga memasuki dasawarsa 1990-an, pemerintah Orde Baru mulai menampakan kekurangan-kekurangannya yang mendapat kritik tajam, karena pemerintah yang terlalu sentralis, serta munculnya korupsi, kolusi dan nepotisme secara signifikan. Tetapi, semua kritik tersebut tidak mendapat perhatian yang serius dari pemerintahan saat itu. Sementara dalam pembangunan perekonomian di Indonesia, tampak pertumbuhan yang sangat pesat. Bahkan dalam laporan tahunan tahun 1997, bank dunia masih meramalkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tingkat rata-rata 7,8 persen.
            Pada pertengahan 1997, kawasan Asia terkena krisis finansial, dipicu dengan menurunnya mata uang Thailand baht terhadap dollar AS pada 2 Juli 1997, dari 24,7 baht menjadi 29,1 baht per dollar AS. Pada saat itu IMF (International Monetary Fund) sudah memberikan paket pinjaman pada Thailand sebesar US$17.2 milyar. Tapi krisis keuangan terus berlanjut. Sebanyak 56 dari 58 investment house Thailand ditutup pada tanggal 8 Desember 1997.
            Krisis penurunan nilai mata uang baht diikuti negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur lainnya, seperti Filiphina, Malaysia, Indonesia, dan Korea Selatan. Negara-negara ini di perkirakan memiliki struktur perekonomian tidak jauh berbeda dengan Thailand. Krisis memicu pelarian modal asing dari negara-negara tersebut, membuat sistem perbankan di negara-negara tersebut ambruk satu demi satu. Ketika krisis melanda Thailand, nilai baht terhadap dollar anjlok dan menyebabkan nilai dollar menguat. Penguatan nilai tukar dollar berimbas ke rupiah.
            Di Indonesia, tanda-tanda adanya krisis terjadi pada minggu kedua Juli 1997, ketika kurs rupiah merosot dari Rp. 2.432 per dollar AS menjadi sekitar Rp. 3.000 per dollar AS. Sejak saat itu, posisi mata uang Indonesia mulai tidak stabil. Padahal pada saat itu hutang luar negri Indonesia, baik swasta maupun pemerintah sudah sangat besar. Tatanan perbankan nasional kacau dan cadangan devisa semakin menipis. Bank Indonesia berusaha membuat sejumlah kebijakan dengan melebarkan rentang kendali rupiah, namun krisis moneter yang diikuti dengan semakin menipisnya tingkat kepercayaan, membuat nilai rupiah semakin sulit dikontrol.
            Krisis moneter yang terjadi di Indonesia sejak awal Juli 1997, di akhir tahun itu telah berubah menjadi krisis ekonomi. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, menyebabkan harga-harga naik drastis. Banyak perusahaan-perusahaan dan pabrik-pabrik yang melakukan PHK secara besar-besaran. Jumlah pengangguran meningkat dan bahan-bahan sembako semakin langka. Krisis ini tetap terjadi, meskipun fundamental ekonomi Indonesia dimasa lalu dipandang cukup kuat dan di sanjung-sanjung oleh bank dunia.
            Hingga akhirnya, pada tanggal 8 Oktober 1997 Presiden Soeharto mengundang IMF untuk membantu krisis yang terjadi di Indonesia. Namun sayangnya, paket bantuan tersebut tidak banyak membantu, justru sebaliknya semakin menambah beban hutang untuk rakyat Indonesia.
a)   Keterlibatan IMF
            Indonesia pertama kali menjadi anggota IMF pada tanggal 15 April 1954, dan pada bulan Mei 1965 Indonesia keluar dari IMF. Kemudian Indonesia menjadi anggota IMF kembali pada 23 Februari 1967.
            Dalam keanggotaannya Indonesia telah menunjuk Gubernur Bank Indonesia sebagai Governor Of The Fund (Gubernur IMF) untuk Indonesia dan mentri keuangan sebagai Alternate Governor Of The Fund (Gubernur pengganti IMF) untuk Indonesia.
            Selama menjadi anggota IMF, Indonesia sudah menerima beberapa fasilitas. Fasilitas pinjaman IMF yang pertama kali dimanfaatkan oleh Indonesia adalah The Four Credit Tranche. Penarikan credit tranche pertama dapat dilaksanakan setelah disetujui oleh IMF, yaitu sebesar USD 51,75 juta dengan jangka waktu pinjaman selama satu tahun. Pinjaman tersebut terus berlanjut sampai dengan penarikan keempat sebesar USD 50 juta yang disetujui pada tanggal 14 April 1971. Dengan demikian pada tahun tersebut, total pinjaman Indonesia terhadap IMF mencapai USD 148,4 juta. Fasilitas tersebut diterima Indonesia dalam rangka mengatasi krisis sebagai akibat kebangkrutan pada pemerintah di awal pemerintahan Orde Baru.
            Selanjutnya pada 12 Januari 1983 Indonesia kembali memanfaatkan fasilitas Bufferstock Financing Facility (BFF) untuk membayar iuran bufferstock timah dan karet dalam rangka menstabilikan harga-harga komoditas tersebut di pasar dunia.           Fasilitas lainnya yang pernah dimanfaatkan Indonesia adalah Compensatory Financing Facility (CFF). Fasilitas ini diberikan kepada para anggota yang mengalami kesulitan neraca pembayaran (bersifat sementara) sebagai akibat berkurangnya penerimaan ekspor yang disebabkan oleh faktor-faktor diluar kekuasaan negara-negara yang bersangkutan.
      Hingga akhirnya, ketika krisis moneter melanda Indonesia, Presiden Soeharto kembali mengundang IMF untuk membantu menanggulangi krisis pada Oktober 1997. Melalui beberapa perundingan akhirnya IMF memberikan bantuan sebanyak 23 milayar dollar. Langkah pertama yang dilakukan oleh IMF dalam menanggulangi krisis di beberapa negara Asia adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian negara-negara tersebut. Untuk itu IMF melakukan hal-hal sebagai berikut:
1)        Membantu negara-negara yang paling parah terkena krisis (Indonesia, Thailand, Korea Selatan) melalui program stabilisasi dan reformasi ekonomi;
2)        Memberikan pinjaman sebesar SDR 26 milyar atau setara dengan USD 35 milyar kepada Indonesia, Thailand, Korea Selatan dan membantu menggalang pinjaman dari sumber-sumber multilateral dan bilateral untuk mendukung program reformasi tersebut;
3)        Mengintensifkan konsultan dengan negara-negara anggota IMF lainnya yang terkena dampak krisis yang memerlukan langkah-langkah penanggulangannya.
            Seiring dengan ketiga hal tersebut, IMF melakukan beberapa upaya segera sebagai berikut :
1)        Menerapkan kebijakan moneter dan fiskal yang ketat untuk menahan depresiasi mata uang lebih lanjut;
2)        Memperbaiki kelemahan sistem keuangan, yang di anggap sebagai penyebab utama terjadinya krisis;
3)        Reformasi struktural yang menghambat pertumbuhan ekonomi (seperti monopoli, hambatan perdagangan dan praktek perusahaan yang tidak transparan).
            Namun dibalik kebijakan-kebijakannya, ternyata paket bantuan yang diberikan IMF tidak banyak membantu rakyat Indonesia. Justru paket bantuan IMF itu yang dalam pengguanaannya terjadi banyak penyelewengan malah semakin menambah beban hutang yang harus ditanggung oleh rakyat Indonesia. Kebijakan pemerintah menutup 16 bank membuat pelaku usaha semakin hilang arah. Nilai rupiah semakin terperosok pada level Rp. 5.097 per dollar AS. Pada 8 Januari, rupiah semakin lemah menjadi Rp. 9.800 per dollar AS dan mencapai Rp. 11.050 pada akhir Januari 1998.
a.    Faktor Penyebab Krisis
                        Terdapat beberapa pendapat para ahli mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya krisis finansial disuatu negara, diantaranya:
1.        Menurut sekelompok peneliti, yakni Tambunan (1998), Kaminsky dan Reinhart (1996) dan Krugman (1979), yang berpendapat bahwa penyebab utama suatu krisis ekonomi adalah karena rapuhnya fundamental ekonomi domestik dari negara yang bersangkutan, seperti defisit transaksi berjalan yang besar dan terus menerus dan utang luar negri jangka pendek yang sudah melewati batas normal.
2.        Anwar Nasution (1998) melihat besarnya defisit neraca berjalan dan utang luar negri ditambah lemahnya sistim perbankan nasional sebagai akar terjadinya krisis finansial
3.        Menurut kelompok peneliti lain, yakni Eichengreen dan Wyplosz (1993), Martinez Peria (1998), dan Obsfeld (1986) berpendapat bahwa krisis ekonomi terjadi karena hancurnya sistem penentuan kurs tetap di negara-negara yang fundamental ekonomi atau pasarnya baik.
4.        Lepi T. Tarmidi berpedapat bahwa penyebab utama dari terjadinya krisis adalah merosotnya nilai tukar mata uang terhadap dollar AS yang sangat tajam.
            Melihat dari beberapa pendapat para ahli tersebut, maka faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya krisis moneter di Indonesia antara lain:
1.        Stok hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan umunya berjangka pendek, telah menciptakan kondisi bagi ketidakstabilan di Indonesia. Hal ini diperburuk oleh rasa percaya diri yang berlebihan bahkan cenderung mengabaikan, dari para menteri bidang ekonomi maupun masyarakat perbankan sendiri mengahadapi besarnya persyaratan hutang swasta tersebut. Pemerintah selama ini selalu ekstra hati-hati dalam mengelola hutang pemerintah (atau hutang publik lainnya), dan senantiasa menjaganya dalam batas-batas yang dapat tertangani. Akan tetapi untuk hutang yang dibuat oleh sektor swasta Indonesia, pemerintah sama sekali tidak memiliki mekanisme pengawasan. Setelah krisis berlangsung, barulah disadari bahwa hutang swasta tersebut benar-benar menjadi masalah serius. Antara tahun 1992-1997, 85% dari penambahan hutang luar negeri Indonesia berasal dari pinjaman swasta (bank dunia, 1998). Hal ini mirip dengan yang terjadi di negara-negara lain di Asia yang dilanda krisis.
2.        Banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan kelemahan sistemik perbankan tersebut, masalah hutang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri. Ketika liberalisasi sistem perbankan diberlakukan pada pertengahan tahun 1980, mekanisme pengendalian dan pengawasan dari pemerintah tidak efektif dan tidak mampu mengikuti cepatnya pertumbuhan sektor perbankan. Yang lebih parah, hampir tidak ada penegakan hukum terhadap bank-bank yang melanggar ketentuan, khususnya dalam kasus peminjaman ke kelompok bisnisnya sendiri, konsentrasi pinjaman pada pihak tertentu, dan pelanggaran kriteria layak kredit. Pada waktu yang bersamaan banyak sekali bank yang sesungguhnya tidak bermodal cukup, namun tetap dibiarkan beroprasi. Semua ini menyebabkan ketika nilai rupiah mulai terdepresiasi, sistem perbankan tidak mampu menempatkan dirinya sebagai peredam kerusakan, tetapi menjadi korban langsung akibat neraca yang tidak sehat.
3.        Sejalan dengan semakin tidak jelasnya perubahan politik, maka isu tentang pemerintahan otomatis berkembang menjadi persoalan ekonomi pula.
4.        Hilangnya kepercayaan dunia maupun masyarakat Indonesia sendiri terhadap perkembangan ekonomi Indonesia, sehingga menghambat laju gerak pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan.
b.        Berakhirnya Rezim Orde Baru
            Krisis moneter telah memberikan pengaruh besar untuk bangsa Indonesia. Dimulai dengan menurunnya nilai kurs rupiah terhadap dollar AS. Hal ini semakin membuat masyarakat resah dan takut akan kenyataan-kenyataan yang menimpa mereka. Ternyata pemerintah bukan saja tidak berhasil memberantas korupsi, justru sebaliknya malah semakin menyuburkannya. Ini terjadi dalam pemerintahan pusat dan daerah, dari jabatan tertinggi sampai yang paling bawah. Kolusi yang menyebarkan monopoli telah melebarkan jurang antara kaya dan miskin, karena hanya sekelompok orang saja yang menikmati kesempatan dari fasilitas-fasilitas khusus di bidang ekonomi, sementara sebagian besar rakyat hidup dibawah garis kemiskinan.
            Globalisasi dan perkembangan masyarakat dunia yang transparan dan sarat informasi, mendorong berlangsungnya perubahan-perubahan pesat. Hidup didalam polemik ekonomi yang tak terarah, membuat rakyat memiliki banyak kebebasan, transparan lebih besar, lebih berani tapi sekaligus juga semakin bingung, lebih pesimistis tentang masa depan mereka, bahkan lebih abai.
            Kecemasan masyarakat itu akhirnya terefleksikan dalam aksi-aksi unjuk rasa, terutama dimotori oleh kalangan mahasiswa. Pada mulanya, belum terdengar tuntutan agar Presiden mengundurkan diri. Namun selanjutnya, semakin tampak dukungan rakyat kepada pemerintah mulai surut. Akhirnya unjuk rasa bukan lagi menuntut perubahan politik dan ekonomi, melainkan menuntut perubahan kepemimpinan nasional. Sejak itu, tuntutan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri semakin nyaring.
            Kegalauan masyarakat juga terungkap dalam dalam pemberitaan media massa. Jika media massa sebelumnya dibatasi oleh berbagai ketentuan dalam pemberitaan, justru menampakan keberanian dan independensinya. Media massa mulai bebas menurunkan pemberitaan dan opini yang menyuarakan aspirasi rakyat. Pers nasional tersebut kian mendapat tempat, dengan adanya kebijakan lunak dari pemerintah, seiring dengan tuntutan reformasi.
            Rangkaian aksi kerusuhan mencapai puncaknya ditandai dengan meletusnya Tragedi Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Pada waktu itu, mahasiswa Universitas Trisakti sedang melancarkan aksi unjuk rasa, namun mereka dihadang oleh aparat keamanan, dan terjadilah bentrokan yang menewaskan empat orang mahasiswa akibat tembakan peluru tajam. Tragedi ini menjadi bagian pemicu bagi rangkaian kerusuhan yang lebih besar pada tanggal 13-15 Mei.
            Kerusuhan juga berlangsung di beberapa daerah, telah menimbulkan korban ratusan jiwa dan harta benda. Aksi-aksi kekerasan massa, perusakan, pembakaran, penjarahan, hingga tindakan asusila, menimbulkan kesedihan dan luka yang dalam bagi bangsa Indonesia. Aksi kekerasan itulah adalah perbuatan diluar dugaan, karena dilakukan sesama rakyat Indonesia yang sebelumnya terkenal dengan keramahan dan kesantunannya.
            Ketika puncak peristiwa kerusuhan ini terjadi, Presiden Soeharto sedang berada di Kairo Mesir untuk mengadakan pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada tanggal 13-14 Mei 1998. Melihat semua peristiwa yang memilukan ini, Wakil Presiden menyampaikan pernyataan keprihatinan pemerintah yang amat mendalam dan seruan kepada masyarakat  agar menahan diri. Pernyataan dan seruan in dibacalan di istana Wakil Presiden pukul 23.00 WIB.
            Di Jakarta, korban-korban akibat kerusuhan telah berjatuhan. Pemerintah daerah Tanggerang mencatat lebih dari seratus jenazah hangus terbakar di sebuah kompleks pertokoan. Pemda Bekasi juga menemukan puluhan mayat korban kerusuhan. Pusat penerangan ABRI melaporkan jumlah korban jiwa mencapai 500 orang. Belum lagi kerusuhan yang terjadi di Surakarta Jawa Tengah dan beberapa daerah lain, diperkirakan korban melebihi jumlah tersebut.
            Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, kepada pers mengumumkan total kerugian fisik bangunan di taksir mencapai 2,5 triliun rupiah lebih, belum termasuk isinya. Kerugian akibat kerusuhan ini jauh lebih buruk dibandingkan dengan kerusuhan Malapetaka 15 Januari 1974 atau dibandingkan dengan kasus 27 Juli 1996 yang menghancurkan puluhan bangunan dan sejumlah kendaraan senilai 100 milyar rupiah, belum termasuk korban jiwa.
            Tersangka kerusuhan tersebut mencapai sekitar 1.000 orang yang sempat di tangkap aparatur. Mereka adalah para pelaku kerusuhan dan penjarahan di Jakarta dan sekitarnya.
            Setelah Presiden Soeharto selesai mengikuti Konferensi  Tingkat Tinggi (KTT) di Kairo Mesir, 13-14 Mei 1998, Presiden Soeharto mengadakan acara silaturahmi dengan masyarakat Indonesia yang berada di Kairo. Sebagaimana dikutip beberapa media, Presiden Soeharto mengatakan, bila rakyat tidak lagi memberi kepercayaan dirinya sebagai Presiden, maka ia siap mundur dan tidak akan mempertahankan kedudukannya dengan kekuatan senjata. Ia selanjutnya akan mengundurkan diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan keluarga, anak-anak dan cucu-cucu.
            Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyampaikan pidato pengunduran dirinya dari jabatan Presiden Republik Indonesia. Sesuai dengan pasal 8 UUD 1945, yang berbunyi “bila Presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya” maka B.J Habibie yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden secara resmi mengganti jabatan Presiden Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke-3. Hal ini menandai berakhirnya Rezim Orde Baru dan menjadi titik awal dari Era Reformasi.
2. Penyebab Krisis Ekonomi
            Krisis yang melanda Indonesia pada tahun 1997 -1998 bukan krisis pertama yang dialami oleh Indonesia. Akan tetapi krisis ini termasuk krisis yang tergolong  parah dan mempunyai rentetan dampak yang tidak sedikit. Selain fakta krisis diatas, menurunya perekonomian Indonesia dibuktikan oleh data beberapa sumber. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 1990-1997

1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
Pertumbuhan Ekonomi %
7,24
6,95
6,46
6,50
7,54
8,22
7,98
4,65
Tingkat Inflasi %
9,93
9,93
5,04
10,18
9,66
8,96
6,63
11,60
Sumber : BPS, Indikator Ekonomi; Bank Indonesia, Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia; World Bank. dalam Tarmidi,Lepi T.1998
            Tidak mudah menentukan apa faktor-faktor utama penyebab krisis ekonomi di Indonesia, karena setiap gejolak ekonomi dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang langsung (drect factors) dan faktor-faktor yang tidak langsung (indirect factors) yang mempengaruhinya. Selain itu dapat pula dibedakan adanya faktor-faktor internal dan faktor-faktor eksternal, yang mempengaruhi terjadinya krisis ekonomi, baik yang bersifat ekonomi maupun yang bersifat noneknomis.
            Selain faktor-faktor internal dan eksternal, ada tiga teori alternatif yang dapat juga dipakai sebagai basic framework untuk menganalisis faktor-faktor  penyebab terjadinya krisis ekonomi di Asia (Tulus Tambunan, 1998).
1)      Faktor-faktor Internal
Fundamental ekonomi nasional yang merupakan penyebab krisis ekonomi di Indonesia adala fundamental makro misalnya : 1) pertumbuhan ekonomi, 2)  pendapatan nasional, 3) tingkat inflasi, 4) jumlah uang beredar, 5) jumlah  pengangguran, 6) jumlah investasi, 7) keseimbangan neraca pembayaran, 8) cadangan devisa dan 9) tingkat suku bunga.
            Dilihat dari fundamental ekonomi makro, bukan hanya sektor moneter tapi  juga sektor riil mempunyai kontribusi yang besaar terhadap terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, karena dua alasan:
a)      Perkembangann sektor moneter sebenarnya sangat tergantung dari  perkembangan sektor riil, karena uang (valas) sudah menjadi komoditas yang diperdagangkan seperti produk-produk dari sektor riil.
b)      . Perubahan cadangan valas sangat sensitif terhadap perubahan sektor riil (perdagangan luar negeri) dan salah satu penyebab depresiasi nilai tukar rupiah yang menciptakan krisis ekonomi di Indonesia adalah karena terbatasnya cadangan valas di Bank Indonesia.
            Indonesia akhirnya juga digoncang oleh “pelarian” dollar AS. Ini mencerminkan bahwa ekonomi Indonesia sangat tergantung pada modal jangka  pendek dari luar negeri (short-term capital inflow). Sumber utama pertumbuhan  jumlah cadangan devisa Indonesia, bukan dari hasil ekspor neto, melainkan dari arus modal masuk jangka pendek (surplus neraca kapital) (Tulus Tambunan, 1998).
2)      Faktor-faktor eksternal
Jepang dan Eropa Barat mengalami kelesuan pertumbuhan ekonomi sejak awal dekade 90-an dan tingkat suku bunga sangat rendah. Dana sangat melimpah sehingga sebagian besar arus modal swasta mengalir ke negara-negara Asia Tenggara dan Timur, yang akhirnya membuat krisis. Daya saing Indonesia di Asia yang lemah, sedang nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terlalu kuat (overvalued). (Tulus Tambunan, 1998).
3)      Teori-teori Alternatif
Teori konspirasi, krisis ekonomi sengaja ditimbulkan oleh negara-negara maju tertentu, khususnya Amerika, karena tidak menyukai sikap arogansi ASEAN selama ini.
Teori contagion, yaitu karena adanya contagion effect; menularnya amat cepat dari satu negar ake negara lain, disebabkan investor asing merasa ketakutan.
Teori business cycle (konjungtur), karena proses ekonomi berdasarkan mekanisme pasar (ekonomi kapitalis) selalu menunjukkan gelombang pasang surut dalam bentuk naik turunnya variabel-variabel makro (Tulus Tambunan, 1998).
4)      Faktor-faktor non-ekonomi
Dampak psikologis dari krisis di Indonesia adalah merebaknya penomena kepanikan, sehingga para pemilik modal internasional memindahkan modal mereka dari Indonesia secara tiba-tiba. Kepanikan ini kemudian diikuti oleh warga negara di Indonesia, sehingga sekelompok orang (spekulan) berusaha meraih keuntungan dengan cara menukar sejumlah besar rupiah terhadap dollar AS. (Tulus Tambunan, 1998).
5)      Stok Hutang Luar Negeri yang Berjangka Pendek
Hutang luar negeri swasta berjangka pendek yang akan jatuh tempo pada  bulan Maret 1998, telah mencapai US$. 9,6 milyard, meliputi hutang pokok dan  pinjaman. Posisi hutang luar negeri yang ditanggung oleh perusahaan swasta itu merupakan bagian hutang luar negeri swasta sebesar US$ 65 milyard dari total  pinjaman luar negeri Indonesia sebesar US$ 117,3 milyard per September 1997. Bahkan diperkirakan merosotnya nilai tukar Rupiah antara lain disebabkan oleh terus membengkaknya hutang luar negeri yang ditanggung swasta, sehingga  begitu kewajiban untuk membayar hutang luar negeri yang jatuh tempo, sementara pada saat yang sama kondisi moneter di dalam negeri sedang kacau, maka kesulitan langsung membelit mereka (AD.Uphadi Media Indonesia, 4 Desember 1997).
6)      Sistem Perbankan Indonesia
Banyaknya kelemahan dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan kelemahan sistemik perbankan tersebut, masalah hutang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.
3. Dampak Krisis Terhadap Perekonomian Indonesia
            Sejak bulan Juli 1997, Indonesia mulai terkena imbas krisis moneter yang menimpa dunia khususnya Asia Tenggara. Struktur ekonomi nasional Indonesia saat itu masih lemah untuk mampu menghadapi krisis global tersebut. Dampak negatif yang ditimbulkan antara lain:
kurs rupiah terhadap dollar AS melemah pada tanggal 1 Agustus 1997,  pemerintah melikuidasi 16 bank bermasalah pada akhir tahun 1997,  pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang mengawasi 40 bank bermasalah lainnya dan mengeluarkan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) untuk membantu bank-bank bermasalah tersebut. Namun kenyataannya terjadi manipulasi besar-besaran terhadap dana KLBI yang murah tersebut.
Dampak negatif lainnya adalah kepercayaan internasional terhadap Indonesia menurun, perusahaan milik Negara dan swasta banyak yang tidak dapat membayar utang luar negeri yang akan dan telah jatuh tempo.
Pengangguran, dimana angka pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat karena banyak perusahaan yang melakukan efisiensi atau menghentikan kegiatannya.
Laju inflasi yang tinggi, angka kemiskinan meningkat dan persediaan  barang nasional, khususnya Sembilan bahan pokok di pasaran mulai menipis pada akhir tahun 1997. Akibatnya, harga-harga barang naik tidak terkendali dan berarti biaya hidup semakin tinggi.
Biaya-biaya sosial : 1) kerusuhan di mana-mana sejak black May 1998, 2)  banyak orang kekurangan gizi, 3) anak putus sekilah meingkat, 4) kriminalitas makin tinggi.
            Selain memberi dampak negatif, krisis ekonomi juga membawa dampak positif. Secara umum impor barang, termasuk impor buah menurun tajam, perjalanan ke luar negeri dan pengiriman anak sekolah ke luar negeri,kebalikannya arus masuk turis asing akan lebih besar, meningkatkan ekspor khususnya di bidang pertanian,  proteksi industri dalam negeri meningkat, dan adanya perbaikan dalam neraca  berjalan. Krisis ekonomi juga menciptakan suatu peluang besar bagi Unit Kecil Menengah (UKM) dan Industri Skala Kecil (ISK). Namun secara keseluruhan, dampak negatif dari jatuhnya nilai tukar rupiah masih lebih besar dari dampak  positifnya.
4. Kebijakan (Rencana dan Program Pemulihan Ekonomi)
a. Rencana : menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/ Kepala Bappenas, Boediono, pemerintah telah menetapkan tempat tahapan strategis :
1) Tahap penyelematan (1 – 2 tahun sejak 1998/1999)
2) Tahap pemulihan yang sifatnya tumpang tindih dengan tahap sebelumnya (2 tahun) 3) Tahap pemantapan (1-2 tahun) setelah selelsai tahap penyelamatan
4) Tahap pembangunan yang dapat dimulai kembali apabila saluran krisis dapat ditanggulangi. (Kompas, 18 September 1998)
b. Program Pemulihan dan Kebijaksanaan Ekonomi
Setelah menyadari bahwa merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tidak dapat dibendung lagi dan cadangan dollar AS di BI sudah menipisi, maka  bulan Nopember 1997 Indonesia minta bantunan IMF untuk mendapat bantuan dana (Tulus Tambunan, 1998) :
5) Pinjaman tahap pertama 3 mioliar dollar AS untuk memperkuat dan menstabilkan nilai rupiah, diterima bulan Nopember 1997.
6) Bulan Januari 1998 ditanda tangani nota kesepakatan atau letter of inten (I) yang memuat 50 point/ ketentuan: kebijaksanaan ekonomi makro (fiskal-moneter) restrukturisassi keuangan dan reformasi struktural.
7) Bulan Maret 1998 dilakukan perundingan baru lagi dan bulan April 1998 ditanda tangani memorandum tambahan atau letter of inten (II) Ada lima memorandum tambahan yang disepakati :
1. Program stabilisasi pasar uang dan mencegah hiperinflasi.
2. Restrukturisasi perbankann dalam rangka penyehatan sistem perbankan nasional.
3. Reformasi struktur yang mencakup upaya-upaya dan sasaran yang telah disepakati (letter of inten-II)
4. Penyelesaian utang luar negeri swasta (corporate debt).
5. Bantuan untuk rakyat kecil (kelompok ekonomi lemah)
c. Beberapa langkah penting, sesuai kesepakatan IMF :
1) Kebijaksanaan moneter
2) Kebijaksanaan perbankan
3) Program kesempatan kerja
4) Reformasi dan privatisasi BUMN
5) Restrukturisasi ULN swasta (Tulus Tambunan, 1998).
d. Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) meliputi :
1) Program Ketahanan Pangan
2) Program padat karya
3) Program perlindungan sosial
4) Program pemberdayaan ekonomi rakyat (Kompas, 18 September 1998)

5. Peranan B.J Habibie di Indonesia Pasca Krisis Moneter
Presiden B.J Habibie mewarisi kondisi negara yang kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto pada masa Orde Baru. Pada saat itu, perekonomian Indonesia sudah di ambang kebangkrutan. Produksi macet, tingkat suku bunga meroket, perbankan dan lembaga-lembaga lainnya merosot. Cadangan devisa menipis karena ekspor tersendat, sedangkan kebutuhan impor tidak mungkin di tekan terus, investasi asing langsung maupun tidak langsung hampir berhenti total dan pencairan pinjaman luar negeri yang telah disepakati mengalami penundaan. Sementara itu, inflasi meningkat mencapai tiga digit, jumlah pengangguran meledak mencapai belasan juta, dan sekitar 100 juta orang atau separuh penduduk Indonesia berada di tepi jurang kemiskinan.
Pengangkatan B.J Habibie sebagai Presiden menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Untuk pihak yang pro menganggap pengangkatan Habibie sudah konstitusional sesuai dengan pasal 8 UUD 1945. Namun sebaliknya untuk pihak yang kontra menganggap bahwa pengangkatan B.J Habibie dianggap tidak konstitusional. Tiga hari setelah dilantik menjadi Presiden ke-3 Republik Indonesia, di sela-sela beredarnya berbagai opini publik yang bernada merendahkan atas kemampuan B.J Habibie memimpin bangsa Indonesia, Presiden B.J Habibie segera membentuk suatu kabinet yang disebut Kabinet Reformasi Pembangunan dalam waktu kurang dari satu hari. Tugas pokok kabinet tersebut adalah menyiapkan proses reformasi :
a.     Di bidang politik antara lain dengan memperbaharui berbagai perundang-undangan dalam rangka lebih meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik yang bernuansa pada pemilu sebagaimana yang di amanatkan oleh Garis-garis Besar Haluan Negara.
b.    Di bidang hukum antara  lain meninjau kembali Undang-Undang Subversi.
c.     Di bidang ekonomi dengan mempercepat penyelesaian Undang-Undang yang menghilangkan praktik-praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.
Disamping itu, dalam bidang ekonomi, pemerintah juga akan memberikan perhatian khusus terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),  revitalisasi lembaga perbankan dan keuangan nasional, serta program-program yang menyentuh masyarakat banyak.
Kemudian pada tanggal 25 Mei 1998 Presiden Habibie mengadakan sidang kabinet bersama para menteri di sebelah ruang kerja Presiden di Bina Graha. Dalam sidang kabinet tersebut, Presiden Habibie menyampaikan sasaran kerja. Khususnya dalam bidang ekonomi, Presiden menetapkan dua sasaran utama, yaitu:
1)    Mengatasi masalah-masalah mendesak yang ditimbulkan oleh krisis ekonomi;
2)    Melanjutkan dan mempercepat langkah-langkah reformasi ekonomi.
Masalah-masalah mendesak yang menjadi perhatian dan perlu di tangani adalah :
1)    Memulihkan kepercayaan kepada rupiah dan mengendalikan laju inflasi;
2)    Menggerakan kembali roda produksi dan arus perdagangan, yang akhir-akhir ini mengalami berbagai hambatan;
3)    Mendorong bidang-bidang kegiatan ekonomi yang dapat bangkit kembali dalam waktu singkat, termasuk sektor pertanian dan agrobisnis, industri ekspor, industri yang memanfaatkan sumber daya alam dan sektor pariwisata;
4)    Mengamankan pelaksanaan APBN;
5)    Memberikan perhatian khusus kepada golongan masyarakat yang terkena dampak krisis ekonomi dengan memprioritaskan program-program padat karya, menyediakan kebutuhan pokok (khususnya bahan makanan dan obat-obatan) serta mendukung usaha kecil, koperasi, dan kegiatan ekonomi rakyat, serta mengembangkan dan meningkatkan peranan bank-bank perkreditan rakyat;
6)    Mempercepat penyelesaian bank-bank yang berada dibawah pengawasa BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dalam rangka pembenahan sektor perbankan;
7)    Mempercepat upaya mengatasi masalah utang luar negeri swasta;
8)    Meningkatkan upaya untuk memperkuat dukungan dan kepercayaan dari masyarakat internasional, terutama negara-negara sahabat dan lembaga-lembaga keuangan internasional;
9)    Melengkapi dan memperbaharui perangkat perundang-undangan yang di perlukan untuk menunjang proses reformasi ekonomi.
Presiden Habibie juga memisahkan Bank Indonesia dari Kabinet Reformasi Pembangunan. Alasannya karena keadaan Indonesia pada saat itu sangat tidak menentu, sehingga Presiden harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, peran BI akan lebih pasti dan harus dikelola oleh tim yang profesional serta berdedikasi tinggi. Tim tersebut harus dapat berkarya menghadapi kendala politik, bebas berfikir dan beranalisis murni secara profesional, yang tentu saja tidak boleh di atur dan di arahkan oleh Presiden yang kedudukannya sangat politis dan kepentingannya mungkin dapat bertentangan dengan hasil analisis dan kebijakan profesional. Dengan kata lain, tim pimpinan BI harus memberi perhatian penuh pada tugas yang diharapkan oleh rakyat, yaitu menghasilkan mata uang rupiah yang kuat, nilai tukar yang stabil dan berkualitas tinggi. Sehingga untuk menjamin keberhasilan tujuan memelihara stabilitas nilai rupiah diperlukan bank sentral yang memiliki kedudukan yang independen.
Selain itu, dalam upaya menanggulangi masalah pengangguran, pemerintah telah melakukan Program Penanggulangan Dampak Kekeringan Dan Mengurangi Kemiskinan (PDKMK) dan Program Penanggulangan Penganggur Terampil (P3T). Dalam perjalanannya, PDKMK telah dapat menyerap 3.429.000 selama 3-4 bulan, sedangkan untuk P3T dapat mempekerjakan sebanyak 70.000 orang tenaga kerja terampil pada lembaga ekonomi produktif yaitu koperasi dan perusahaan kecil menengah maupun wirausaha baru.
Hingga akhirnya, melalui pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan dan segala kebijakan-kebijakannya dalam memimpin suatu negara, Presiden Habibie telah membawa perubahan yang signifikan bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi. Banyak keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai, diantaranya :
a.     Kembalinya kepercayaan terhadap bangsa Indonesia, baik dari masyarakat Indonesia maupun dunia internasional. Dengan pulihnya kepercayaan secara bertahap, maka nilai tukar rupiah menjadi lebih stabil dan secara bertahap membaik dan akhirnya mencapai tingkat wajar. Hal ini telah meredam tekanan inflasi, sehingga laju inflasi terus menurun. Harga barang-barang pokok, serta subsidi yang harus di sediakan juga menurun secara bertahap. Menurunnya inflasi diikuti dengan menurunnya tingkat suku bunga dan hal ini juga mendorong bangkitnya kembali kegiatan ekonomi dalam negeri;
b.    Nilai rupiah mengalami penguatan, inflasi menurun tajam, dan ketersediaan serta distribusi kebutuhan pokok tidak lagi menjadi permasalahan. Pada periode Januari-September 1999, laju inflasi hanya mencapai 2%, padahal laju inflasi pada periode sebelumnya sebesar 75,47%. Ditinjau dari indeks harga konsumen, harga-harga pada bulan September 1999 dibandingkan dengan harga pada bulan yang sama tahun sebelumnya hanya naik 1,25%. Padahal setahun sebelumnya, harga-harga naik 82,4% dibandingkan harga-harga pada bulan september 1997. Penurunan tingkat inflasi yang sangat berarti ini terjadi bukan karena penurunan daya beli, tetapi terutama disebabkan oleh perbaikan nilai tukar rupiah dan keseimbangan antara ketersediaan pasokan dengan kebutuhan pangan, serta lancarnya distribusi 9 bahan pokok. Nilai tukar rupiah menurun hingga mendekati Rp. 6.000 per dollar AS, sekalipun pernah melemah hingga mencapai Rp. 9.000 per dollar AS akibat kekacauan yang terjadi di Timor Timur.
c.     Membaiknya perbankan Indonesia, pemerintah telah melakukan upaya merestrukturisasi sektor perbankan, dari 160 bank komersial yang beroprasi pada bulan Juli 1997, 48 bank telah dilikuidasi, 16 bank diambil alih dan 11 bank direkapitalisasi dengan bantuan pemerintah. Aset-aset bank yang dibekukan diambil alih dan dikelola oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Jumlah aset perbankan yang telah dialihkan ke badan tersebut sampai saat ini telah mencapai Rp. 350 triliun, yang kemudian aset-aset ini ditawarkan kepada investor. Investor asing mulai berminat, bahkan beberapa diantaranya telah mengambil alih saham bank. Ini berarti telah mulai kembalinya aliran modal ke dalam negeri.
d.    Kembali berjalannya usaha kecil, menengah dan koperasi; pemerintah telah memprioritaskan kelompok usaha ini dalam rangka pengembangan ekonomi rakyat dikarenakan kelompok usaha ini merupakan 99% dari pelaku ekonomu nasional dan menyerap sekitar 88% tenaga kerja. Untuk membantu usaha kecil dan menengah pemerintah telah melakukan penyederhanaan perizinan agar dapat meringankan beban mereka. Selain itu pemerintah juga telah menyediakan berbagai program penyaluran kredit untuk membantu mereka dalam memeperoleh modal usaha.
e.     Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran; seiring mulai berjalanannya kegiatan ekonomi di dunia usaha, angka pengangguran pun semakin berkurang. Pada tahun 1998, perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK sebanyak 922 kasus meliputi 121.686 orang. Sementara pada tahun 1999 turun menjadi 117 kasus meliputi 16.000 pekerja. Dengan demikian, dari tahun 1998 sampai dengan 1999, terdapat penurunan Pemutusuan Hubungan Kerja sebesar 805 kasus. Penururnan kasus PHK tersebut disebabkan karena mulai membaiknya kondisi perekonomian. Data tersebut adalah resmi yang dipergunakan di Bappenas dan Departemen lainnya bersumber pada Biro Pusat Statistik. Sementara itu dari data survei yang dilakukan pada bulan Agustus 1999, dibandingkan dengan hasil survei yang sama pada bulan Desember 1998, terindikasikan penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 12 juta jiwa, sehingga jumlah total penduduk miskin diperkirakan sebesar 35 juta jiwa atau sebesar 17,6% dari total penduduk Indonesia. Data ini memberikan indikasi bahwa penekanan laju inflasi sangat membantu meringankan beban penduduk miskin.















BAB 3
SIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
            Sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia tentu saja sering mengalami krisis moneter. Krisis moneter yang paling parah terjadi pada pertengahan tahun 1997, pada saat pemerintahan Presiden Soeharto (Orde Baru). Padahal sebelumnya ,pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada saat itu sangat mengesankan, bahkan mendapat pujian dari Bank Dunia sebagai negara Asia berkinerja tinggi.
            Namun, ketika krisis financial mulai melanda kawasan Asia yang di awali dengan melemahnya nilai tukar Thailand baht terhadap dollar AS, menyebabkan mata uang dollar semakin menguat dan akhirnya berimbas ke rupiah. Hal ini menyebabkan nilai tukar rupiah merosot, dari Rp. 2.500 per dollar AS, menjadi Rp. 3.000 per dollar AS pada minggu ke dua Juli 1997. Bank Indonesia berusaha membuat kebijakan dengan melebarkan rentang kendali rupiah, namun krisis moneter, yang diikuti dengan semakin menipisnya tingkat kepercayaan, membuat nilai rupiah semakin sulit dikontrol.
            Langkah Presiden Soeharto mengundang Dana Moneter Internasional pada 8 Oktober 1997 tidak banyak membantu, justru sebaliknya semakin menambah beban hutang yang harus di tanggung rakyat Indonesia. Kebijakan pemerintah menutup 16 bank membuat pelaku usaha semakin hilang arah. Nilai rupiah semakin terperosok pada level Rp. 5.097 per dollar AS. Pada 8 Januari 1998, rupiah semakin melemah menjadi Rp. 9.800 per dollar AS dan mencapai Rp. 11.050 pada akhir Januari 1998.
            Jika di cermati, krisis moneter yang terjadi di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh krisis finansial yang melanda kawasan Asia saja, tetapi juga di sebabkan oleh fundamental ekonomi Indonesia yang lemah. Selain itu, akibat melemahnya nilai rupiah terhadap dollar menyebabkan Indonesia kesulitan membayar hutang luar negeri yang sudah menumpuk sebelum krisis moneter terjadi. Hal ini akhirnya berdampak pada kegiatan ekonomi di dalam negeri. Banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK, yang akhirnya semakin menambah jumlah pengangguran di Indonesia. Selain itu, harga bahan-bahan pokok pun meroket naik dan mengalami kelangkaan. Angka kemiskinan semakin bertambah. Banyak rakyat Indonesia yang menderita.
            Hal ini akhirnya memicu kerusuhan-kerusuhan yang dilakukan para cendikiawan dan mahasiswa, yang menuntut Presiden Soeharto untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Rangkaian aksi kerusuhan mencapai puncaknya dengan meletusnya Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998. Pada waktu itu, mahasiswa Universitas Trisakti sedang melancarkan aksi unjuk rasa, namun mereka di hadang oleh aparat keamanan, dan terjadilah bentrokan yang mengakibatkan tewasnya empat orang mahasiswa akibat tembakan peluru tajam.
            Kerusuhan juga berlangsung di beberapa daerah, telah menimbulkan korban ratusan jiwa dan harta benda. Aksi-aksi kekerasan massa, perusakan, pembakaran, penjarahan, hingga tindakan asusila, menimbulkan kesedihan dan luka yang mendalam bagi bangsa Indonesia.
            Dengan kondisi negara yang kacau balau, diantara para demonstran yang tidak juga berhenti melakukan kerusuhan, akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dari jabatannya yang kemudian di gantikan oleh B.J Habibie yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden.
            Walaupun banyak masyarakat yang meragukan kemampuannya untuk memimpin bangsa Indonesia, tetapi B.J Habibie telah menunjukan beberapa prestasinya yang mengesankan. Jika di bandingkan dengan kondisi Indonesia pada saat mengalami krisis moneter tahun 1997, pada tahun 1999 telah mengalami perbaikan yang berarti. Pada masanya, Presiden B.J Habibie telah berhasil mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran masyarakat Indonesia. Nilai tukar rupiah kembali menguat serta laju inflasi mulai stabil, bahkan berkisar pada 2% saja. Selain itu kondisi perbankan di Indonesia mulai kembali sehat.



B.     Saran
Kita sebagai generasi muda hendaknya mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi pada saat indonesia mengalami krisis moneter. Berfikir sebelum bertindak sangat diperlukan. Jangan sampai mengambil tindakan yang dapat merugikan semua kalangan seperti tawuran atau demo yang berakhir dengan anarkis sehingga memakan korban jiwa. Dan bagi pemerintah hendaknya lebih memperhatikan sistem perekonomian di indonesia sehingga krisis moneter seperti yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 tidak terulang kembali.

















Daftar Pustaka
Afifah, Nurul 2011.Krisis Moneter 1998 dan Kebijakannya. [Online]. Tersedia:                  http://alunanpena-alunanpena.blogspot.com/2011/11/krisis-moneter                  1998-dan-kebijakanya.html [19 April 2014]
Ikhwan, Adhe Syahputra. 2010. Sebab-Sebab Terjadinya Krisis Ekonomi Tahun 1998.      [Online]. Tersedia: http://ade-artikel.blogspot.com/2010/03/sebab-sebab-            terjadinya-krisis-ekonomi.html [19 April 2014]
Kurniawan, Oktavianus. 2011. Dampak Krisis 1997-1998 Terhadap  Pengangguran di       Indonesia. [Online]. Tersedia :                     http://oktavianuskurniawan.blogspot.com/2011/11/dampak-krisis-1997-1998-            terhadap.html [19 April 2014]
Putra. Devy. 2009. 4 Penyebab Krisis Ekonomi Indonesia Tahun 1007-1998,  Apakah       akan Terulang Pada Krisis Ekonomi Sekarang?. [Online]. Tersedia:        http://putracenter.net/2009/02/10/4-penyebab-krisis-ekonomi-indonesia-tahun-  1997-1998-apakah-akan-terulang-pada-krisis-ekonomi-sekarang/ [19 April 2014]
Saputro, Almareza. 2010. Krisis Ekonomi 1997-1998 Indonesia. [Online]. Tersedia:           http://almareza-almareza.blogspot.com/2010/10/krisis-ekonomi-1997-1998-  [19 April 2014]
Tambunan, Dr.Tulus T.H. 1998. Perekonomian Indonesia (Beberapa Isu Penting).
            Jakarta: Ghalia Indonesia
http://reameyamorta.blogspot.com/2014/02/ekonomi-indonesia-dari-krisis-mone

Jumat, 20 Maret 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA BAB 1

                                         Bab 1

         1. Kemiskinan dengan menggunakan indeks serta pendapatan             distribusi pendapatan
            Secara empiris, Booth (2000) dalam penelitiannya telah menginventarisir data kemiskinan di Indonesia. Berkisar pada tahun 1976-1981 menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan tingkat kemiskinan di daerah perkotaan dan pedesaan, dengan kecenderungan angka-angka di bawah garis kemiskinan yang turun lebih  tajam di daerah  pedesaan. Tahun 1981 diperkirakan  terdapat  40,6 juta orang Indonesia di bawah garis kemiskinan, yakni  31,3 juta orang diantaranya berada di wilayah perdesaan, dan 9,3 juta sisanya berada di wilayah perkotaan.
            Secara etimologis, “kemiskinan” berasal dari kata “miskin” yang artinya tidak berharta benda dan dalam keadaan yang serba kekurangan. Departemen Sosial dan Badan Pusat Statistik mendefinisikan kemiskinan dari perspektif kebutuhan dasar. Oleh karena itu, kemiskinan didefinisikan sebagai ketidak mampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPSdan Depsos, 2002). Bahkan dapat disebutkan bahwa kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada dibawah  garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non-makanan yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty treshold).
            Frank Ellis (dalam Suharto, 2005) menyatakan bahwa kemiskinan memiliki berbagai dimensi yang menyangkut aspek ekonomi, politik, dan sosial-psikologis. Secara ekonomi, kemiskinan dapat disefinisikan sebagai kekurangan sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang. Dalam hal ini tentu sumber daya tidak hanya menyangkut masalah finansial  saja, tapi juga meliputi semua jenis kekayaan (wealth) yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti luas. Berdasarkan hal tersebut, kemiskinan dapat diukur secara langsung dengan menetapkan persediaan sumber daya yang dimiliki melalui penggunaan standar baku yang dikenal dengan garis kemiskinan (poverty line).
            Konsep kemiskinan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. David Harry Penny (1990:140) mendefinisikan kemiskinan absolut dalam kaitannya dengan suatu sumber-sumber materi, yang dibawahnya tidak ada kemungkinan kehidupan berlanjut; dengan kata lain hal ini adalah tingkat kelaparan. Sedangkan kemiskinan relatif adalah perhitungan kemiskinan yang didasarkan pada proporsi distribusi pendapatan dalam suatu negara. World Bank (BPS dalam Haryati, 2003:95) menyusun ukuran kemiskinan relatif yang sekaligus digunakan untuk mengukur tingkat pemerataan, yaitu dengan membagi penduduk menjadi tiga kelompok: (1) kelompok 40% penduduk berpendapatan rendah, 40% penduduk berpendapatan menengah dan 20% penduduk berpendapatan tinggi.
            Menentukan ukuran kemiskinan bukanlah hal yang mudah. Kesulitannya bukan hanya pada indikator apa yang akan digunakan, tapi juga bagaimana menggunakan indikator tersebut pada suatu individu, keluarga, kelompok orang atau masyarakat. Untuk mempermudah dalam mengukur kemiskinan tersebut, kemudian muncul konsep poverty line (garis kemiskinan).
            Dalam memerangi kemiskinan diperlukan strategi yang tepat dan akurat, sehingga dibutuhkan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran yang dapat dibagi menurut waktu, yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Intervensi jangka pendek merupakan yang terutama dari pembangunan sektor pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan. Hal ini penting mengingat akan fakta yang ada bahwa di satu pihak, hingga saat ini sebagian besar wilayah Indonesia masih pedesaan dan sebagian penduduk Indonesia. Kebijakan lembaga dunia mencakup World Bank, ADB, UNDP, ILO, dan sebagainya mengeluarkan kebijakan untuk memerangi kemiskinan, melalui:
a) Pertumbuhan ekonomi yang luas dan menciptakan lapangan kerja yang padat karya.
b) Pengembangan SDM.
c) Membuat jaringan pengaman sosial bagi penduduk miskin yang tidak mampu memperoleh dan menikmati pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja serta pengembangan SDM sebagai akibat dari cacat fisik dan mental, bencana, konflik sosial atau wilayah yang terisolasi.
World bank (2000) memberikan metode baru dalam memerangi kemiskinan dengan 3 pilar:
a.   Pemberdayaan yaitu proses peningkatan kapasitas penduduk miskin untuk mempengaruhi lembaga-lembaga pemerintah yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan memperkuat partisipasi mereka dalam proses politik dan pengambilan keputusan tingkat lokal.
b.  Keamanan yaitu proteksi bagi orang miskin terhadap goncangan yang merugikan melalui manajemen yang lebih baik dalam menangani goncangan ekonomi makro dan jaringan pengaman yang lebih komprehensif.
c.  Kesempatan yaitu proses peningkatan akses kaum miskin terhadap modal fisik dan modal manusia dan peningkatan tingkat pengembalian dari asset asset tersebut.
Pemerintah lebih baik memberikan program dalam bentuk pemberdayaan yang melibatkan peran serta seluruh masyarakat. Program-program pengentasan kemiskinan mendatang sebaiknya dikembangkan dengan model pembangunan komunitas/ community development yang melibatkan turut serta aktif masyarakat. Dengan comdev yang merupakan program pemberdayaan, masyarakat miskin diberikan akses yang luas untuk meningkatkan kualitas hidupnya menjadi lebih baik.
Kebijakan yang tepat dan sistematis dalam pengentasan kemiskinan dalam bentuk program-progran pemberdayaan masyarakat lebih efektif dalam menurunkan jumlah orang miskin di negeri ini hal ini sudah terbukti di negara-negara seperti Cina dan India. Analoginya sederhana kita bukan memberikan ikan tetapi pancingannya dan membina mereka bagaimana cara memancing ikan yang benar. Hal itulah yang harus dilakukan oleh pemerintah kita, karena jika rakyat terbiasa diberi ikan, lama-kelamaan akan muncil budaya malas.



                   2. Menganalisis  distribusi fungsional
            Distribusi pendapatan fungsional ini menjelaskan tentang proporsi dari pendapatan yang diterima oleh tiap faktor produksi. Kurva penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga-harga dari masing-masing faktor produksi.
            Dalam suatu pasar persaingan dengan fungsi produksi yang bersifat constant returns to scale,harga-harga faktor produksi ditentukan oleh kurva penawaran dan permintaan faktor produksi tersebut. Pendapatan didistribusikan menurut 'fungsi' yaitu tenaga kerja menerima upah,pemilik tanah menerima sewa,dan kaum kapitalis menerima keuntungan (laba). Hal ini merupakan teori urni dan logis karena masing-masing faktor produksi memperoleh pembayaran sesuai dengan konstribusinya terhadap pendapatan nasional,tidak kurang dan tidak lebih. Jadi, Setiap faktor industri akan memperoleh imbalan sesuai dengan distribusinya pada produksi nasional.



                  3. Menganalisis kebijakan distribusi pendapatan

            Masalah utama dalam distribusi pendapatan adalah terjadinya ketimpangan distribusi pendapatan. Hal ini bisa terjadi akibat perbedaan produktivitas yang dimiliki oleh setiap individu dimana satu individu/kelompok mempunyai produktivitas yang lebih tinggi dibandingkan individu/kelompok lain, sehingga ketimpangan distribusi pendapatan tidak hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga terjadi di beberapa negara di dunia. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosisal dan politik.

            Ketimpangan distribusi pendapatan dan kemiskinan merupakan sebuah realita yang ada di tengah-tengah masyarakat dunia ini baik di negara maju maupun negara berkembang, Perbedaannya terletak pada proporsi tingkat ketimpangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara.

            Distribusi pendapatan nasional yang tidak merata, tidak akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara umum. Sistem distribusi yang tidak propoor hanya akan menciptakan kemakmuran bagi golongan tertentu saja, sehingga ini menjadi isu sangat penting dalam menyikapi angka kemiskinan hingga saat ini.

Distribusi pendapatan nasional adalah mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil suatu negara di kalangan penduduknya (Dumairy, 1999)

Menurut Irma Adelma dan Cynthia Taft Morris (dalam Lincolin Arsyad, 1997) ada 8 hal yang menyebabkan ketimpangan distribusi di Negara Sedang Berkembang:
1.                  Pertumbuhan penduuduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita
2.                  Inflasi dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang
3.                  Ketidakmerataan pembangunan antar daerah
4.                  Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal, sehingga persentase pendapatan modal kerja tambahan besar dibandingkan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah
5.                  Rendahnya mobilitas sosial
6.                  Pelaksanaan kebijakan industry substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industry untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis
7.                  Memburuknya nilai tukar bagi NSB dalam perdagangan dengan Negara- Negara maju, sebagi akibat ketidak elastisan permintaan Negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor NSB
8.                  Hancurnya industry kerajinan rakyat seperti pertukangan, industry rumah tangga, dan lain-lain



                 4. Menganalisis fakta kemiskinan menggunakan data dan           
                                               kebijakan

            Pendapatan per kapita penduduk Indonesia menembus angka US $ 18,000 atau sekitar Rp. 180.000.000,00 per tahun. Angka tersebut jauh di atas beberapa negara ASEAN lainnya seperti Malaysia yang hanya memiliki pendapatan per kapita penduduk US $ 6,220, atau Thailand dengan pendapatan per kapita penduduknya US $ 2,990. Rekor tersebut hampir menyamai Korea yang memiliki income per kapita penduduk US $ 20,000, meskipun masih jauh di bawah Jepang, Australia, dan Amerika yang memiliki pendapatan per kapita penduduk di atas US $ 30,000. Itulah topik terhangat yang dicatat di halaman surat kabar nasional pada tahun 2030. Itu pun hanya prediksi beberapa ahli yang mengabaikan peningkatan pendapatan beberapa negara lain di atas yang memang memiliki pendapatan per kapita seperti apa yang tertulis saat ini. Dengan berat hati kita harus mengakui bahwa pendapatan per kapita penduduk Indonesia hanya US $ 1,946 pada tahun 2008, jauh di bawah Jepang US $ 34,189, Amerika US $ 43,444, Australia US $ 50,000, dan Singapura US $ 29,320. Apa masyarakat Indonesia harus menunggu sampai tahun 2030? Dan apa mungkin di tahun 2030 prediksi itu benar-benar akan tercapai? Atau itu hanyalah mimpi indah belaka bagi rakyat Indonesia? Sampai sekarang masalah kemiskinan masih menjadi “hantu” yang menakutkan bagi sebagian besar rakyat Indonesia.
            
            Kemiskinan merupakan problematika kemanusiaan yang telah mendunia dan hingga kini masih menjadi isu sentral di belahan bumi manapun. Selain bersifat laten dan aktual, kemiskinan adalah penyakit sosial ekonomi yang tidak hanya dialami oleh Negara-negara berkembang melainkan negara maju sepeti inggris dan Amerika Serikat.
Negara inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri di Eropa. Sedangkan Amerika Serikat bahkan mengalami depresi dan resesi ekonomi pada tahun 1930-an dan baru setelah tiga puluh tahun kemudian Amerika Serikat tercatat sebagai Negara Adidaya dan terkaya di dunia. Pada kesempatan ini penyusun mencoba memaparkan secara global kemiskinan Negara-negara di dunia ketiga, yaitu Negara-negara berkembang yang nota-benenya ada di belahan benua Asia. Kemudian juga pemaparan secara spesifik mengenai kemiskinan di Negara Indonesia.        
            
 Adapun yang dimaksudkan Negara berkembang adalah Negara yang memiliki standar pendapatan rendah dengan infrastruktur yang relatif terbelakang dan minimnya indeks perkembangan manusia dengan norma secara global. Dalam hal ini kemiskinan tersebut meliputi sebagian negara-negara Timur-Tengah, Asia selatan, Asia tenggara dan negara-negara pinggiran benua Asia.
             Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu kemiskinan alami dan kemiskinan buatan. kemiskinan alami terjadi akibat sumber daya alam (SDA) yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan Buatan diakibatkan oleh imbas dari para birokrat kurang berkompeten dalam penguasaan ekonomi dan berbagai fasilitas yang tersedia, sehingga mengakibatkan susahnya untuk keluar dari kemelut kemiskinan tersebut. Dampaknya, para ekonom selalu gencar mengkritik kebijakan pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ketimbang dari pemerataan.

Pembahasan Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.
            
 Beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:
a) Naiknya standar perkembangan suatu daerah.
b) Politik ekonomi yang tidak sehat.
c) Faktor-faktor luar negeri, diantaranya: - Rusaknya syarat-syarat perdagangan - Beban hutang - Kurangnya bantuan luar negeri, dan Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.
            
 Indonesia berada pada Tier Medium Human Development peringkat ke 110, terburuk di Asia Tenggara setelah Kamboja. Jumlah kemiskinan dan persentase penduduk miskin selalu berfluktuasi dari tahun ke tahun, meskipun ada kecenderungan menurun pada salah satu periode (2000-2005).
            
 Pada periode 1996-1999 penduduk miskin meningkat sebesar 13,96 juta, yaitu dari 34,01 juta(17,47%) menjadi 47,97 juta (23,43%) pada tahun 1999. Kembali cerah ketika periode 1999-2002, penduduk miskin menurun 9,57 juta yaitu dari 47,97 (23,43%) menurun menjadi 38,48 juta (18,20%). Keadaan ini terulang ketika periode berikutnya (2002-2005) yaitu penurunan penduduk miskin hingga 35,10 juta pada tahun 2005 dengan presentasi menurun dari 18,20% menjadi 15,97 %. Sedangkan pada tahun 2006 penduduk miskin bertambah dari 35,10 juta (15,97%) menjadi 39,05 juta (17,75%) berarti penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta (1,78%).

kehidupan masyarakat Indonesia meskipun kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Sebagaimana yang ditunjukkan oleh rendahnya Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Indonesia pada tahun 2002 sebesar 0,692 yang masih menempati peringkat lebih rendah dari Malaysia dan Thailand di antara negara-negara ASEAN. Sementara, Indeks Kemiskinan Manusia (IKM) Indonesia pada tahun yang sama sebesar 0,178 masih lebih tinggi dari Filipina dan Thailand. Selain itu, kesenjangan gender di Indonesia masih relatif lebih besar dibanding negara ASEAN lainnya. Tantangan lainnya adalah kesenjangan antara desa dan kota. Proporsi penduduk miskin di pedesaan relatif lebih tinggi dibanding perkotaan. Data Susenas (National Social Ekonomi Survey) 2004 menunjukkan bahwa sekitar 69,0 % penduduk Indonesia termasuk penduduk miskin yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian.

Selain itu juga tantangan yang sangat memilukan adalah kemiskinan di alami oleh kaum perempuan yang ditunjukkan oleh rendahnya kualitas hidup dan peranan wanita, terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masih rendahnya angka pembangunan gender (Genderrelated Development Indeks, GDI) dan angka Indeks pemberdayaan Gender(Gender Empowerment Measurement,GEM).

Akan tetapi ketika pemerintah daerah kurang peka terhadap keadaan lingkungan sekitar, hal ini sangat berpotensi sekali untuk membawa masyarakat ke jurang kemiskinan, serta bisa menimbulkan bahaya besar dalam skala Nasional. Kebijakan dan Program Penuntasan Kemiskinan Upaya penanggulangan kemiskinan Indonesia telah dilakukan dan menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama.


Daftar Pustaka

http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/02/indikator-ketimpangan-distribusi.html
http://sosialsosial-ips1.blogspot.com/2011/10/distribusi-pendapatan-nasional.html
http://filzanadhila.blogspot.com/2011/02/distribusi-pendapatan-nasional.html

PEREKONOMIAN INDONESIA BAB 2

 Nama : Marta Megasari
Npm   : 26214428 
Kelas  : 1EB28
                                                

                                      Perekonomian Indonesia

                                                    Bab 2    
1.      Menganalisis mengenai pembangunan daerah, otonomi ,        serta hubungan keduanya
•                     Pembangunan daerah
Pembangunan Daerah merupakan suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku, baik umum, pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya sehingga peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat ditangkap secara berkelanjutan.
•                     Otonomi Daerah    
Otonomi daerah pada dasarnya merupakan upaya untuk mewujudkan tercapainya salah asatu tujuan negara, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pelaksanaan pembangunan dan hasil-hasilnya. Daerah memilki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakatyang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Tujuan pemberian otonomi daerah yaitu untuk memungkinkan daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan (Kuncoro, 2004).
•                     Hubungan Otonomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal
Kebijakan mengenai otonomi daerah tentunya diiringi dengan adanya asas desentralisasi. Desentralisasi merupakan pengotonomian, yakni proses memberikan otonomi kepada masyarakat dalam wilayah tertentu. Kaitan desentralisasi dan otonomi daerah seperti yang diungkapkan oleh Gerald S. Maryanow (2003) yaitu merupakan dua sisi dari satu mata uang. Desentralisasi tersebut tentunya mencakup penyerahan wewenang dalam mengelola keuangan daerahnya. Sehingga salah satu konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah yakni adanya kebijakan desentralisasi fiskal.


2.      Menganalisis perbedaan ekonomi pada tingkat provinsi dan   kabupaten

Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses saat pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan selanjutnya membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999).
Masalah pokok dalam pembangunan daerah berada pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Sehingga kita peru melakukan pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi.

Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses, yaitu proses yang mencakup pembentukan-pembentukan institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikam kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, dan pengembangan perusahaan-perusahan baru.
Ada beberapa indikator untuk menganalisis derajat kesenjangan dalam pembangunan ekonomi antarprovinsi, yaitu produk domestik regional bruto (PDRB) per provinsi dalam pembentukan PDB nasional, PDRB atau pengeluaran konsumsi rumah tangga rata-rata per kapita, indeks pembangunan manusia (IPM), kontribusi sektoral terhadap pembentukan PDRB, dan tingkat kemiskinan.

1.         Distribusi PDB Nasional Menurut Provinsi
Distribusi PDB Nasional menurut provinsi merupakan indikator utama di antara indikator lain yang umum untuk mengukur derajat penyebaran dari hasil pembangunan ekonomi di suatu negara. Jika PDRB relatif sama antar povinsi, maka PDB nasional relatif merata ntar provinsi, sehingga ketimpangan pembangunan antar provinsi relatif kecil.
Salah satu fakta yang memprihatinkan adalah bahwa jika output agregat dihitung tanpa minyak dan gas (migas), kontribusi PDB dari wilayah-wilayah yang kaya migas, seperti di Aceh, Riau, Kalimantan Timur menjadi lebih kecil lagi.Aceh menyumbang 3% terhadap PDB Indonesia; tanpa gas hanya menyumbang 50%. Hal ini berarti 50% dari perekonomian Aceh tergantung pada perekonomian sektor gas.
Begitu pula dengan Riau dan Kalimantan Timur yang menyumbang 5% pada PDB Indonesia, sedangkan tanpa minyak perannya hanya 2%. Namun, pada tahun 2000, kontirbusi output regional yang dihasilkan oleh Aceh dan Kaltim dengan dukungan sektor migas menurun menjadi 2,5% dan 1,6%, sedangkan Riau mengalami peningkatan menjadi 5,4%. Hal ini memberikan kesan bahwa bukan suatu jaminan bagi kinerja ekonomi suatu daerah yang kaya akan migas.

2.         PDRB Rata-rata per Kapita antar Provinsi
Karena tujuan dari pembangunan ekonomi adalah miningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ini umum diukur dengan pendapatan rata-rata per kapita, maka distribusi PDB Nasional menurut provinsi menjadi indikator yang tidak berarti dalam mengukur ketimpangan pembangunan ekonomi regional jika tidak dikombinasikan dengan tingkat PDRB rata-rata per kapita.

Jika PDRB per kapita di atas 2 juta rupiah dianggap tinggi dan sebaliknya di bawah 2 juta dianggap rendah, dan pertumbuhan PDB per kapita tinggi jika di atas 3%, dan rendah jika lebih kecil dari 3%.
Hasil perhitungan Tadjoeddin dkk. (2001) menunjukkan bahwa PDRB dari 7 daerah pusat migas di Indonesia, yakni Aceh Utara, kepulauan Riau dan Bengkalis, Kutai, Bulungan dan Balikpapan, dan Fakfak (Papua) menguasai 72% dari PDB migas nasional. Hasil perhitungan ini menunjukkan bahwa semua daerah ini dengan jumlah penduduk yang hanya 9% dari total populasi Indonesia menyumbang 33% dari PDB Nasional.
3.          Konsumsi rumah Tangga per Kapita antar Provinsi
Pengeluran Konsumsi C Rumah Tangga (RT) per kapita per provinsi merupakan salah satu indikator alternatif yang dapat dijadikan ukuran untuk melihat perbedaan dalam tingkat kesejahteraan penduduk atntar provinsi. Konsepnya adalah semakin tinggi pendapatan per kapita suatu daerah, maka akan semakin tinggi juga pengeluaran konsumsi per kaita di daerah tersebut. Dalam hal ini juga terdapat 2 asumsi, yaitu sifat menabung dari masyarakat tidak berubah (S terhadap PDRB tidak berubah) dan pangsa kredit di dalam RT juga konstan. Tinggi rendahnya pengeluara C RT tidak dapat selalu mencerminkan tinggi rendahnya pendapatan per kapita di suatu daerah, tanpa kedua asumsi tersebut.
Dengan memakai data BPS mengenai pengeluaran riil C RT per kapita, ditemukan adanya polarisasi dalam distribusi C RT per kapita antarprovinsi. Sebagian wilayah di Indonesia memiliki tingkat C RT per kapita yang rendah, lewat hal ini dapat dikatakan menjadi refleksi dari kenyataan bahwa sebagian daerah di Indonesia masih belum menikmati pembangunan ekonomi.
Perbedaan dalam derajat pemerataan provinsi dapat diukur dengan distribusi pendapatan C menurut kelompok populasi per provinsi. Tingkat ketimpangan dikatakan tinggi jika 40% penduduk berpendapatan rendah (berpengeluaran rendah), hanya menikmati pendapatan kurang dari 12% dai seluruh pendapatan. Jika 40% penduduk berpendapatan rendah dapat menikmati kurang dari 12% sampai dengan 17% dari seluru pendapatan, maka hal ini berarti telah terjadi ketimpangan sedang. Dan bila 40% penduduk berpendapatan rendah menikmati lebuh dari 17% dari seluruh pendapatan penduduk, tingkat ketimpangan rendah.
Tampak juga bahwa daerah-daerah di pulau Jawa memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di luar pulau Jawa. Namun demikian, beberapa provinsi di pulau Jawa juga memiliki pengeluaran C makanan yang relatif rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya, seperti Bali, Kalimantan Timur, sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku dan Irian Jaya.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga terdiri dari semua pengeluaran atas pembelian barang dan jasa dikurangi dengan hasil penjualan neto dari barang bekas atau apkiran. Pengeluaran konsumsi rumah tangga juga meliputi nilai barang dan jasa yang dihasilkan untuk konsumsi sendiri, seperti hasil kebun, peternakan, kayu bakar dan biaya hidup lainnya serta barang-barang dan jasa.

Di samping itu, pengeluaran untuk pemeliharaan kesehatan, pendidikan, rekreasi, pengangkutan dan jasa-jasa lainnya termasuk dalam konsumsi rumah tangga. Pembelian rumah tidak termasuk pengeluaran konsumsi, tetapi pengeluaran atas rumah yang ditempati seperti sewa rumah, rekening air, listrik, telepon dan lain-lain merupakan konsumsi rumah tangga.

3.      Menganalisis Prinsip-prinsip Pembiayaan Daerah

1.                  Dana Cadangan
Dana Cadangan adalah dana yang dibentuk guna membiayai kebutuhan dana yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran. Dana Cadangan dibentuk untuk suatu tujuan tertentu secara spesifik. Pembentukan Dana Cadangan menggunakan rekening terpisah dari rekening kas daerah (Pembiayaan – Transfer ke Dana Cadangan).
Penggunaan Dana Cadangan harus sesuai tujuan yang telah ditetapan Pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus/sepenuhnya dibebankan dalam satu tahun anggaran. Pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan peraturan daerah. Peraturan daerah mencakup penetapan tujuan pembentukan dana cadangan, program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan, besaran dan rincian tahunan dana cadangan yang harus dianggarkan dan ditransfer ke rekening dana cadangan, sumber dana cadangan dan tahun anggaran pelaksanaan dana cadangan.

2.   Sumber Pendanaan Dana Cadangan
Pembentukan Dana Cadangan Daerah bersumber dari kontribusi tahunan penerimaan APBD, kecuali dari Dana Alokasi Khusus, Pinjaman Daerah dan Dana Darurat yang berasal dari Pemerintah. Dengan demikian, pemenuhannya bersumber dari Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak.
Sumber pendanaan ini sama dengan sumber pendanaan untuk belanja operasional (recurrent expenditures) sehingga menimbulkan terjadinya persaingan yang lebih ketat dalam mengalokasikan sumberdaya yang terbatas. Pemda belum diberikan kewenangan untuk menggunakan “kebijakan fiskal” seperti kebijakan pajak dan retribusi untuk mendanai program/kegiatan tertentu seperti halnya di negara2 maju. Secara faktual, kebijakan pajak bumi dan bangunan (PBB) masih ditangani oleh Pusat, meskipun sesungguhnya sangat potensial bagi pembangunan daerah.
Harus pula dipahami bahwa dana cadangan tidak boleh dibentuk dari pinjaman daerah. Hal ini tersirat dari pengertian dan tujuan ditariknya pinjaman daerah, yakni untuk mendanai program dan kegiatan berupa investasi yang menghasilkan aliran kas masuk (cash inflow) dan digunakan nantinya untuk pelayanan publik. Aliran kas masuk ini nantinya digunakan untuk mendanai pembayaran pokok pinjaman dan bunga dari pinjaman yang bersangkutan.

3.  Pengelolaan Dana Cadangan
Dana cadangan haruslah dikelola dengan baik, sehingga selama masa “penumpukkan” sampai saat dinilai cukup untuk digunakan dapat lebih produktif. Dalam hal ini, kebijakan harus diarahkan pada upaya memberdayakan “idle money” dalam bentuk dana cadangan.
Batasan tegas untuk pengelolaan dana cadangan ini adalah bahwa dana tersebut tidak boleh digunakan untuk tujuan selain yang telah ditetapkan dalam Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan. Pengertian dari kata “digunakan” adalah dijadikan sebagai input (masukan) untuk aktifitas di SKPD/SKPKD Pemda.
Jika dana cadangan belum digunakan maka dapat “diberdayakan” untuk memperoleh hasil (return) berupa bunga atau dividen. Misalnya, diinvestasikan dalam bentuk deposito, SBI, atau SUN. Namun, hasil yang diperoleh haruslah dimasukkan ke dalam rekening dana cadangan sebagai penambah dana cadangan tersebut.
•                     Jenis Dan Jangka Waktu Pinjaman
1.    Pinjaman Jangka Pendek
Merupakan Pinjaman Daerah dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun anggaran dan Kewajiban pembayaran kembali Pinjaman Jangka Pendek yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lainnya seluruhnya harus dilunasi dalam tahun anggaran yang berkenaan.
2.    Pinjaman jangka Menengah
Merupakan pinjaman daerah dalam jangka waktu lebih dari satu tahun anggaran dan kewajiban pembayaran kembali pinjaman (pokok pinjaman, bunga, dan biaya lain) harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan.
3.    Pinjaman Jangka Panjang
Kewajiban pembayaran kembali Pinjaman Jangka Panjang yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lain seluruhnya harus dilunasi pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman yang bersangkutan.

4.      Menganalisis sumber-sumber potensial pendapatan suatu      daerah
                     
Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang berasal dari kegiatan ekonomi daerah itu sendiri. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu pilar kemandirian suatu daerah. Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, sumber PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pengembangan potensi akan menciptakan pendapatan asli daerah bagi yang berguna untuk melaksanakan tujuan pembangunan. Pengelolaan pendapatan asli daerah yang efektif dan efisien perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah maupun perekonomian nasional. Kontribusi yang dicapai dari pendapatan asli daerah dapat terlihat dari seberapa besar pendapatan tersebut disalurkan untuk membangun daerah agar lebih berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

               Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang utama dan sangat penting bagi pemerintah daerah. Pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah terdiri dari Pajak Provinsi dan Pajak Kabupaten/Kota. pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurut Yani, pajak daerah merupakan iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah (2009). 
              Jadi, pemerintah daerah dalam hal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) haruslah dapat dengan bijak menyaring apa saja yang dapat dimasukkan kedalam penerimaan PAD, dan ditentukan dalam Peraturan Daerah dan dibutuhkan sosialisasi dari pemda untuk memberikan informasi dan pemahaman yang seluas-luasnya mengenai PAD dan pentingnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan kepada masyarakat. Transparansi anggaran harus dilaksanakan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah yang bersangkutan.

5.      Menganalisis Sumber Pendaptan daerah yang berasal dari      pinjaman

•                     Konsep Pinjaman Daerah
Konsep dasar pinjaman daerah dalam PP 54/2005 dan PP 30/2011 pada prinsipnya diturunkan dari UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, untuk memberikan alternatif sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka pemerintah daerah dapat melakukan pinjaman. Namun demikian, mengingat pinjaman memiliki berbagai risiko seperti risiko kesinambungan fiskal, risiko tingkat bunga, risiko pembiayaan kembali, risiko kurs, dan risiko operasional, maka Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal nasional menetapkan batas-batas dan rambu-rambu pinjaman daerah.

•                     PRINSIP DASAR PINJAMAN DAERAH
Beberapa prinsip dasar dari pinjaman daerah di antaranya sebagai berikut:
1.                  Pemerintah Daerah dapat melakukan Pinjaman Daerah.
2.                  Pinjaman Daerah harus merupakan inisiatif Pemerintah Daerah dalam rangka          melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah.
3.                  Pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pendanaan APBD yang           digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan atau       kekurangan kas.
4.                  Pemerintah Daerah dilarang melakukan pinjaman langsung kepada pihak luar          negeri.
5.                  Pemerintah Daerah tidak dapat memberikan jaminan terhadap pinjaman      pihak lain.
6.                  Pinjaman Daerah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara            pemberi pinjaman dan Pemerintah Daerah sebagai penerima pinjaman yang d ituangkan dalam perjanjian pinjaman.
7.                  Pendapatan daerah dan/atau barang milik daerah tidak boleh dijadikan         jaminan pinjaman daerah.
8.                  Proyek yang dibiayai dari Obligasi Daerah beserta barang milik daerah yang melekat dalam proyek tersebut dapat dijadikan jaminan Obligasi Daerah.
9.                  Seluruh penerimaan dan pengeluaran dalam rangka Pinjaman Daerah            dicantumkan dalam APBD.

•                     Sumber Pinjaman Daerah
Pinjaman Daerah bersumber dari:
1.    Pemerintah Pusat, berasal dari APBN termasuk dana investasi Pemerintah, penerusan Pinjaman Dalam Negeri, dan/atau penerusan Pinjaman Luar Negeri;
2.    Pemerintah Daerah lain;
3.    Lembaga Keuangan Bank, yang berbadan hukum Indonesia dan mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4.    Lembaga Keuangan Bukan Bank,yaitu lembaga pembiayaan yang berbadan hukum Indonesia dan mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
5.    Masyarakat, berupa Obligasi Daerah yang diterbitkan melalui penawaran umum kepada masyarakat di pasar modal dalam negeri.


Daftar Pustaka
Saragih, P.J. (2003). Desentralisasi Fiskal dan Keuangan Daerah dalam Otonomi. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Slinko, Irina (2002). Fiscal Decentralization on The Budget Revenue Inequity among Munipacalities and Growth Russian Regions. Avaliable: http://www.econpapers.repec.org

Senin, 12 Januari 2015

BAB 14 BISNIS INTERNASIONAL

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
5.1. HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

5.2. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :

1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.


NERACA PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA TAHUN TERAKHIR
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262 8.328
1986 16,075 10.718 5.357
1987 17,135 12.891 4.244
1988 19,465 13.249 6.216
1989 22.160 16.444 5.716
1990 25,674 21.837 3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic



POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu adalah ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi pasar Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.

5.3. TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".

PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.

PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".



PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.

5.4. HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional

PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.



5.5. PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.